Jumat 20 Jan 2023 23:39 WIB

Dugaan Penculikan Anak di Tasikmalaya, Polisi: Tidak Benar

Pelaku dugaan penculikan anak ternyata orang dengan gangguan jiwa

Rep: Bayu Adji P/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Penculikan anak.  Sebuah video yang berisi masyarakat menangkap diduga pelaku penculikan anak viral di media sosial pada Kamis (19/1/2023). Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis sore.
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Penculikan anak. Sebuah video yang berisi masyarakat menangkap diduga pelaku penculikan anak viral di media sosial pada Kamis (19/1/2023). Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis sore.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sebuah video yang berisi masyarakat menangkap diduga pelaku penculikan anak viral di media sosial pada Kamis (19/1/2023). Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis sore.

Kepala Polres Tasikmalaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Suhardi Hery Haryanto, membenarkan adanya kasus dugaan penculikan di Kecamatan Culamega, Kabupaten Tasikmalaya, pada Kamis. Namun, setelah diperika oleh aparat kepolisian, terduga pelaku itu merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Jadi tidak benar isu tersebut," kata dia, Jumat (20/1/2023).

Suhardi mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan dinas sosial untuk mengamankan orang tersebut. Polisi juga telah membawa orang itu menjalani pemeriksaan di Puskesmas Bantarkalong. 

Dalam video yang beredar, terduga pelaku itu disebut hendak menculik anak di wilayah itu. Kemudian, terduga pelaku itu dipukuli oleh sejumlah orang.

Suhardi menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri oleh sejumlah pihak. Ia mengimbau masyarakat untuk tak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum pasti kebenarannya. 

"Kami juga imbau masyarakat untuk tak langsung percaya dengan informasi di media sosial. Kalau ada kasus juga tidak main hakim sendiri," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement