Kamis 24 Nov 2022 04:01 WIB

BPBD Kabupaten Bogor Catat 78 Bangunan Rusak Imbas Gempa Cianjur

Bangunan rusak akibat gempa tersebar di 19 desa dan tujuh kecamatan di Bogor.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga melihat bangunan rusak akibat gempa di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warga melihat bangunan rusak akibat gempa di Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/3/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), mencatat sebanyak 78 bangunan di Kabupaten Bogor mengalami kerusakan. Hal itu akibat bencana gempa bumi yang berpusat di Kabupaten Cianjur pada Senin (23/11/2022).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, Aris Nurjatmiko mengatakan bahwa puluhan rumah yang terdampak itu tersebar di tujuh kecamatan, yaitu Megamendung, Cisarua, Caringin, Cigombong, Ciawi, Cijeruk, dan Sukamakmur. "Sebanyak 78 bangunan terdampak ini tersebar di 19 desa di tujuh kecamatan," kata Aris di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).

Menurut dia, tak hanya merusak bangunan rumah warga, gempa juga membuat satu bangunan pondok pesantren rusak sedang dan satu madrasah rusak ringan. "Total ada 38 kepala keluarga (KK) dengan 210 jiwa terdampak dan dua orang luka ringan di Sukamakmur. Juga ada tiga KK dengan 63 jiwa yang mengungsi," ujar Aris.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan, meski daerahnya ikut terdampak gempa, tapi Pemkab Bogor juga terlibat melakukan penanganan di Kabupaten Cianjur, dengan mengirimkan personel dan sejumlah obat-obatan. Personel yang diterjunkan yaitu sembilan anggota Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) beserta perlengkapannya.

Kemudian, 16 personel Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Kabupaten Bogor beserta perlengkapan alat pelindung diri (APD), dua mobil double cabin dan satu truk serbaguna lengkap dengan peralatan operasi SAR, medical kit, dan perlengakapan lain. Iwan menyebutkan, khusus mengenai alat berat, dapur umum dan anggaran penanganan darurat, akan dikirim menyusul setelah anggaran belanja tak terduga (BTT) diurus.

"Anggaran BTT-nya hanya untuk penanganan darurat, termasuk logistik. Kalau rehabilitasi rumah warga yang rusak akibat bencana alam gempa bumi, itu tetap ditanggung oleh Pemkab Cianjur maupun Pemprov Jawa Barat," kata Iwan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement