Rabu 06 Oct 2021 03:00 WIB

Uji Coba Pembukaan Kawasan Alun-Alun Wates Diperpanjang

Uji coba pembukaan kawasan kuliner Alun-Alun Wates diperpanjang dengan prokes ketat.

Uji coba pembukaan kawasan kuliner Alun-Alun Wates diperpanjang dengan prokes ketat (Foto: ilustrasi)
Foto: Republika/Kiki Sakinah
Uji coba pembukaan kawasan kuliner Alun-Alun Wates diperpanjang dengan prokes ketat (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang uji coba pembukaan kawasan kuliner di Alun-alun Wates bagi pedagang kreatif lapangan dengan tetap memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Bupati Kulon Progo Sutedjo di Kulon Progo, Selasa (5/10), mengatakan, jumlah pedagang kreatif lapangan (PKL) di kawasan Alun-alun Wates yang dibuka tanggal 5-12 Oktober ini mencapai ratusan yang diharapkan dapat membangkitkan ekonomi.

"Hampir tiga bulan terakhir, Alun-alun Wates ini ditutup untuk umum dan PKL seiring tingginya penambahan kasus COVID-19 sejak Juli dan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Saat ini, kami memutuskan untuk melakukan uji coba pembukaan Alun-alun Wates untuk PKL, sedangkan area olahraga dan bermain tetap ditutup," kata Sutedjo.

Baca Juga

Alasan utama dibukanya Alun-alun Wates untuk PKL, yakni untuk membangkitkan kembali ekonomi dan pendapatan PKL yang tiga bulan terakhir tidak ada pemasukan. Selain ini, pembukaan alun-alun ini berkaitan dengan kelangsungan ekonomi PKL dan keluarganya.

"Uji coba pembukaan Alun-alun Wates ini diharapkan mampu menjadi upaya membangkitkan ekonomi PKL dalam menghadapi pandemi COVID-19. Kami hanya berpesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan supaya tidak ada PKL terpapar COVID-19 dan menimbulkan klaster baru," katanya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Fajar Gegana mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi tahap pertama uji coba pembukaan Alun-alun Wates sejak satu minggu terakhir yang cukup bagus dan tertib protokol kesehatan, maka PKL diberi kelonggaran membuka usaha hingga 24.00 WIB. Kebijakan ini khusus bagi penjual makanan berat seperti bakmi, nasi goreng, angkringan dan pecel lele. Dengan adanya penyesuaian tersebut maka jam operasional berjualan di kawasan Alwa menjadi tiga jam operasional, yakni pertama mulai 06.00 WIB - 11.00 WIB, kedua 10.00 WIB - 21.30 WIB dan ketiga 18.00 WIB - 24.00 WIB.

"Kami berharap PKL dan pembeli selalu menjaga protokol kesehatan demi keselamatan bersama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement