JAKARTA -- Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong prioritas anggaran demi mewujudkan rencana pendidikan tinggi tanpa biaya di perguruan tinggi negeri (PTN). JPPI mengingatkan pemerintah menyiapkan desain skema pembiayaan yang memadai guna merealisasikannya.
Hal itu disampaikan Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji merespons Presiden Prabowo Subianto yang berencana untuk menggratiskan pendidikan negeri mulai dari sekolah dasar hingga PTN. Ubaid meyakini perkuliahan gratis bukan hal mustahil bagi pemerintah.
"Sangat mungkin diwujudkan. Namun, persoalannya bukan sekadar mampu atau tidak mampu secara fiskal, melainkan bagaimana pemerintah menetapkan prioritas anggaran dan mendesain skema pembiayaannya," kata Ubaid kepada Republika, Senin (2/11/2026).
Ubaid menyoroti selama ini biaya pendidikan tinggi masih menjadi hambatan bagi banyak anak dari keluarga miskin dan kelompok rentan. Mereka sudah berjuang keras untuk lolos seleksi masuk PTN, tetapi setelah diterima masih harus menghadapi beban UKT, biaya hidup, dan berbagai kebutuhan penunjang perkuliahan.
"JPPI memandang pendidikan tinggi harus semakin terbuka dan terjangkau bagi semua kelompok masyarakat, bukan menjadi privilese keluarga yang mampu secara ekonomi," ujar Ubaid.
Tapi Ubaid mengingatkan kuliah gratis jangan sampai hanya menjadi subsidi negara bagi kelompok yang sejak awal sudah lebih mudah mengakses PTN. Ubaid mendorong pemerintah memastikan anak-anak dari keluarga miskin memiliki kesempatan yang adil untuk masuk dan menyelesaikan pendidikan tinggi.
"Jangan sampai negara menggratiskan kuliah bagi mereka yang sudah beruntung masuk PTN, sementara anak-anak miskin tetap gagal masuk kampus karena ketimpangan akses," ujar Ubaid.
Ubaid meyakini rencana menggratiskan PTN bakal bermanfaat besar bagi masyarakat. Salah satunya memangkas beban keluarga tak mampu yang anaknya sanggup menembus PTN.
"Dampak positifnya tentu sangat besar. Kuliah gratis dapat mengurangi beban ekonomi keluarga, memperluas kesempatan melanjutkan pendidikan, menekan risiko mahasiswa putus kuliah karena persoalan biaya, serta meningkatkan mobilitas sosial," ujar Ubaid.
Walau demikian, Ubaid mewanti-wanti beberapa risiko yang harus diantisipasi atas rencana kebijakan ini. Salah satunya adalah soal ketimpangan akses.
"Kalau kuliah gratis hanya berlaku di PTN, sementara akses masuk PTN masih lebih mudah bagi siswa dari keluarga mampu, maka subsidi negara berisiko justru lebih banyak dinikmati kelompok yang sudah beruntung," ujar Ubaid.




