Rabu 07 Oct 2026 18:31 WIB

Prabowo Undang Jokowi ke Kertanegara, Pertemuan Berlangsung Dua Jam

Pertemuan Prabowo dan Jokowi digelar di tengah isu putusan MK terkait ijazah Gibran

Rep: Noor Alfian/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden RI Prabowo Subianto diantar Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Adi Soemarmo.
Foto: BPMI Setpres
Presiden RI Prabowo Subianto diantar Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Adi Soemarmo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengundang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk bertemu di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (6/10/2026) malam.

Hal tersebut disampaikan ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah. Ia mengatakan, pertemuan antara Prabowo dan Jokowi berlangsung sekitar dua jam.

Baca Juga

"Pak Prabowo mengundang Pak Jokowi ke Kertanegara. Pertemuan dimulai pada pukul 19.00 hingga sekitar pukul 21.00-an," kata Syarif saat dihubungi Republika, Rabu (7/10/2026).

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun Republika, pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Syarif menyebut pertemuan tersebut merupakan agenda silaturahmi antara Prabowo dan Jokowi.

Sebelumnya, pertemuan kedua tokoh tersebut menjadi perhatian karena berlangsung menjelang adanya pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perkara yang berkaitan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Namun, Syarif menyampaikan bahwa pertemuan tersebut tidak membahas putusan MK tersebut. Syarif menegaskan pertemuan Prabowo dan Jokowi berlangsung sebagai bentuk ajang silaturahmi.

 

Berita Lainnya

Rekomendasi