REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Peradi, Prof Otto Hasibuan, mengatakan, advokat akan menghadapi berbagai pergumulan batin saat mulai menjalankan profesinya setelah dilantik. "Suatu saat nanti anda akan mengalami suatu konflik batin, pergumulan di dalam profesi yang harus anda putuskan di dalam anda bekerja," kata Otto di Jakarta, Ahad (27/9/2026) petang WIB.
Otto menyampaikan hal itu saat memberikan pembekalan kepada calon advokat dalam PKPA Angkatan XXIX DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar)-Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya). "Ibaratnya kalau Anda ke luar rumah sebagai advokat, maka selalu akan menghadapi beberapa hal. Anda melangkah dan ke luar dari rumah, di kiri sudah ada madu di kanan ada racun," ucapnya.
Menurut Otto, advokat tinggal mau memilih apa. Setiap orang boleh memilih sesuai pilihannya karena memilih dan menentukan pilihan merupakan hak. "Pilihan itu adalah kehendak bebas, enggak ada masalah untuk itu, kehendak bebas, free will. Anda bebas menentukan kehendak Anda," ujarnya.
Untuk menentukan pilihan tersebut tentunya akan menimbulkan pergumulan batin dalam diri advokat. Terlebih lagi, untuk menentukan pilihan ini penuh godaan, tantangan, dan bujukan. Meski begitu, ia mengingatkan, advokat merupakan profesi yang mulia atau terhormat (officium nobile).
"Sebagai profesi yang terhormat maka Anda harus memegang teguh prinsip-prinsip kehormatan itu," ujar Wamenko Imipas Kumham tersebut. Prinsip-prinsip tersebut lanjut Otto, pertama, advokat harus memegang teguh integritas (integrity). Integritas itu paling utama dalam profesi advokat.




