REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan investigasi terkait dugaan intimidasi kepada dr Eliza Princila Utami alias dokter Icha saat menangani pasien di RS Leona Kefamenanu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu temuan Kemenkes adalah pihak rumah sakit lalai dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan (nakes).
Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengatakan pemerintah daerah mesti memberikan pembinaan kepada manajemen rumah sakit atas adanya intimidasi kepada dokter Icha di IGD. Pasalnya, pihak rumah sakit dinilai kurang memberikan perlindungan kepada nakes, apalagi peristiwa itu terjadi di tempat kritis.
"Saya lihat memang yang, dalam tanda kutip, kurang dilakukan oleh fasyankes adalah memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan di tempat-tempat yang kritis, dalam hal ini adalah IGD, ya," kata dia saat konferensi pers secara daring, Jumat (3/7/2026).
Ia menjelaskan, manajemen rumah sakit semestinya dapat melakukan pemetaan atau mitigasi risiko di tempat-tempat kritis, salah satunya IGD. Sebab, terjadinya konflik di IGD bukan sesuatu yang tidak mungkin terjadi.
"Karena semua pasien panik, ya, pengin mendapat pelayanan segera, terus kemudian emosi, ya, akhirnya ketemu dengan dokter, dokternya dipandang tidak memberikan pelayanan dan sebagainya, sebagainya, sebagainya, akhirnya itu jadi tempat yang dalam tanda kutip rawan konflik," ujar dia.
Karena itu, Azhar mengatakan, diperlukan kehadiran petugas keamanan di tempat-tempat tersebut. Keberadaan petugas keamanan dinilai bisa mencegah terjadinya konflik lanjutan. Namun, hal itu dinilai tidak dilakukan dengan baik oleh manajemen RS Leona Kefamenanu.
Lihat postingan ini di Instagram




