REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan investigasi terkait adanya dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami alias dokter Icha saat melakukan penanganan terhadap pasien. Hasilnya, ditemukan adanya kelemahan dalam pengamanan di RS Leona Kefamenanu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes, Yuli Farianti, mengatakan pihak Kemenkes telah melakukan pemeriksaan kronologi sejak pasien datang ke RSUD Kefamenanu dan dirujuk ke RS Leona. Menurut dia, pasien yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu itu langsung mendapatkan penanganan di IGD RS Leona.
"Hasil investigasi tersebut yang kami periksa bahwa dokter Icha, karena IGD-nya itu ada di depan, kemudian ketiga orang tersebut langsung masuk ke dalam, yang seharusnya tadi kami lakukan pengamanan. Harusnya satpam atau di situ untuk langsung mengusir ketiga orang tersebut, ya," kata saat konferensi pers secara daring, Jumat (3/7/2026).
Ia menegaskan, IGD bukan sekadar ruang pelayanan kesehatan. Menurut dia, IGD merupakan ruang penyelamatan nyawa yang bersifat terbatas. Artinya, tenaga kesehatan memerlukan konsentrasi dalam penanganan pasien.
Yuli menyebutkan, seluruh proses pelayanan IGD itu harus terlindungi dari intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat mengganggu tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, ia mengingatkan manajemen RS harus segera melakukan perbaikan-perbaikan dalam hal pengamanan.
"Ini barangkali pembelajaran terkait dengan kasus ini, saya harap seluruh pasienkes mengetahui apa itu IGD, gitu ya, dan seperti apa SOP yang harus dilakukan, ya. Dan tidak semua orang bisa masuk ke dalam IGD, ya," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram




