REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk tidak memublikasikan secara terperinci hasil investigasi internal terkait dugaan intimidasi berujung meninggalnya dokter Icha di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kemenkes menyerahkan hasil investigasi kepada kepolisian.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (Dirjen SDMK) Kemenkes Yuli Farianti dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Jumat (3/7/2026), menyatakan kebijakan penutupan informasi tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap proses penyelidikan pidana yang kini sedang berjalan.
"Kasus ini sudah masuk dalam penyelidikan kepolisian. Oleh karena itu, Kemenkes nanti akan memberikan hasil investigasi kepada pihak berwenang agar dapat menjadi referensi bagi kepolisian," katanya.
Investigasi lintas sektor yang diturunkan langsung oleh Menteri Kesehatan tersebut melibatkan tim gabungan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).
Pelaksana Tugas Inspektur Jenderal Kemenkes Rudi Supriatna Nata Saputra mengungkapkan timnya telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari berbagai pihak terkait, mulai dari keluarga korban, perawat pendamping, hingga jajaran dokter yang merawat.




