REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiotomo Harmadi, mengatakan, tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 adalah mendata aktivitas perekonomian, baik oleh pelaku usaha maupun keluarga yang memanfaatkan platform digital. Kendati demikian, dia memastikan bahwa penghimpunan data tersebut bukan untuk menaikkan pajak.
Sonny menegaskan, warga tak boleh menolak untuk disensus karena kegiatan tersebut diamanatkan undang-undang.
"Tidak, tidak, ini rahasia. Makanya rahasia data pasti terjaga. Tidak ada hubungannya dengan pajak," ujar Sonny seusai menghadiri acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/6/2026).
Sonny menerangkan, nantinya data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 akan digunakan untuk seluruh program pemerintah. "Semua program pemerintah harusnya kan mengacu pada data yang berkualitas, ya kan? Nah, sensus ekonomi itu mendata ekonomi Indonesia secara lengkap," ucapnya.
Dia mencontohkan, dalam sensus ekonomi akan teridentifikasi sektor mana yang biaya produksinya tinggi. "Sehingga pemerintah bisa membantu untuk melakukan intervensi, membangun infrastruktur yang tepat sesuai kebutuhan industri, menerapkan kebijakan, misalkan SK Gubernur peraturan gubernur, peraturan daerah yang sesuai dengan karakteristik ekonomi di daerah tersebut," kata Sonny.
Lihat postingan ini di Instagram




