Kamis 18 Jun 2026 19:47 WIB

BPS: Sensus Ekonomi Bukan untuk Menaikkan Pajak

Warga tak boleh untuk menolak disensus karena merupakan amanat undang-undang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiotomo Harmadi, didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers seusai menghadiri acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/6/2026).
Foto: Kamran Dikarma
Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiotomo Harmadi, didampingi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan keterangan pers seusai menghadiri acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/6/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Sonny Harry Budiotomo Harmadi, mengatakan, tujuan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 adalah mendata aktivitas perekonomian, baik oleh pelaku usaha maupun keluarga yang memanfaatkan platform digital. Kendati demikian, dia memastikan bahwa penghimpunan data tersebut bukan untuk menaikkan pajak.

Sonny menegaskan, warga tak boleh menolak untuk disensus karena kegiatan tersebut diamanatkan undang-undang.

Baca Juga

"Tidak, tidak, ini rahasia. Makanya rahasia data pasti terjaga. Tidak ada hubungannya dengan pajak," ujar Sonny seusai menghadiri acara Pencanangan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Lapangan Pancasila Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Kamis (18/6/2026).

Sonny menerangkan, nantinya data yang dihimpun dalam Sensus Ekonomi 2026 akan digunakan untuk seluruh program pemerintah. "Semua program pemerintah harusnya kan mengacu pada data yang berkualitas, ya kan? Nah, sensus ekonomi itu mendata ekonomi Indonesia secara lengkap," ucapnya.

Dia mencontohkan, dalam sensus ekonomi akan teridentifikasi sektor mana yang biaya produksinya tinggi. "Sehingga pemerintah bisa membantu untuk melakukan intervensi, membangun infrastruktur yang tepat sesuai kebutuhan industri, menerapkan kebijakan, misalkan SK Gubernur peraturan gubernur, peraturan daerah yang sesuai dengan karakteristik ekonomi di daerah tersebut," kata Sonny.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement