REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari buka suara soal keberadaan motor listrik hasil pengadaan yang bermasalah secara hukum. BGN disebut akan memanfaatkan setiap barang yang sudah dibelanjakan untuk menunjang layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Arumsari mengatakan, BGN akan melakukan penyisiran pengeluaran yang telah dilakukan lembaganya pada tahun lalu.
"Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya. Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi," kata dia saat ditanya soal keberadaan motor listrik BGN saat konferensi pers, Kamis (18/6/2026).
Ia menambahkan, BGN akan memanfaatkan segala jenis barang yang telah dibelanjakan pada tahun lalu. Termasuk motor listrik yang menjadi barang bukti kasus korupsi eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
"Kami akan memanfaatkan secara maksimal, ya. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahaslah dengan teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan, kan. Jadi, seperti itu," kata dia.
Lihat postingan ini di Instagram




