Kamis 18 Jun 2026 19:37 WIB

Motor Listrik Era Dadan tak akan 'Dibuang', BGN: Kita akan Manfaatkan Secara Maksimal

BGN akan memanfaatkan segala jenis barang yang telah dibelanjakan pada tahun lalu

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Teguh Firmansyah
Penampakan motor listrik EMMO yang disegel Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di kawasan industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyegel 6.000 unit lebih kendaraan motor listrik EMMO. Penyegelan itu merupakan lanjutan dari proses pengusutan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Motor-motor listrik tersebut disegel terkait klaster korupsi dalam pengadaan 20.801 unit kendaraan motor listrik senilai Rp1,1 triliun pada periode 2026.
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Penampakan motor listrik EMMO yang disegel Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di kawasan industri Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026). Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyegel 6.000 unit lebih kendaraan motor listrik EMMO. Penyegelan itu merupakan lanjutan dari proses pengusutan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Motor-motor listrik tersebut disegel terkait klaster korupsi dalam pengadaan 20.801 unit kendaraan motor listrik senilai Rp1,1 triliun pada periode 2026.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari buka suara soal keberadaan motor listrik hasil pengadaan yang bermasalah secara hukum. BGN disebut akan memanfaatkan setiap barang yang sudah dibelanjakan untuk menunjang layanan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Arumsari mengatakan, BGN akan melakukan penyisiran pengeluaran yang telah dilakukan lembaganya pada tahun lalu.

Baca Juga

"Jadi, secara umum, semua yang sudah dikeluarkan di tahun 2025 sudah kami sisir satu demi satu, ya. Kalau di 2026 ini ada belanja BGN yang output-nya kurang lebih sama dengan yang di 2025, itu di 2026 tidak akan kami eksekusi," kata dia saat ditanya soal keberadaan motor listrik BGN saat konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Ia menambahkan, BGN akan memanfaatkan segala jenis barang yang telah dibelanjakan pada tahun lalu. Termasuk motor listrik yang menjadi barang bukti kasus korupsi eks Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

"Kami akan memanfaatkan secara maksimal, ya. Satu demi satu barangnya apa dan sebagainya, itu masih kami bahaslah dengan teman-teman yang lain, apalagi masih dalam proses di kejaksaan, kan. Jadi, seperti itu," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Berita Lainnya

Rekomendasi