Kamis 11 Jun 2026 02:32 WIB

Holding Perkebunan dan KPK Perkuat Sinergi Antikorupsi

Kedua pihak sinergi penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, dan penanganan kasus.

PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Foto: Holding Perkebunan
PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Perkebunan Nusantara III (Persero) selaku Holding Perkebunan Nusantara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang Penanganan Pengaduan dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penandatanganan kerja sama yang berlangsung di Jakarta pada Rabu (10/6/2026) ini merupakan langkah memperkuat tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan PTPN Group.

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Denaldy Mulino Mauna, menyampaikan kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sekaligus mendukung agenda strategis nasional. Perseroan telah melakukan kerja sama dengan berbagai aparat penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Dengan adanya kerja sama ini, kami semakin yakin dalam melangkah, terlebih dalam menjalankan program hilirisasi yang masuk ke banyak komoditas dan melibatkan banyak pemangku kepentingan,” ujar Denaldy.

Menurutnya, kolaborasi dengan KPK menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk semakin memperkuat sistem pengawasan dan integritas organisasi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak akan bersinergi dalam penguatan regulasi, pengelolaan pengaduan, penanganan kasus, hingga sinergi data.

“Kami berharap kolaborasi ini dapat berjalan efektif sehingga tidak hanya memberikan dampak positif bagi PTPN Group, tetapi juga berkontribusi terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” tambah Denaldy.

 

 

Berita Lainnya

Rekomendasi