REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA — Kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) mengeklaim mengeksekusi dua orang aparatur sipil negara (ASN) di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Senin (27/4/2026).
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) OPM Sebby Sambom mengatakan, eksekusi itu dilakukan karena kelompoknya menuding dua korban tersebut sebagai mata-mata intelijen Indonesia. Sebby mengatakan, eksekusi terhadap dua ASN tersebut dilakukan di Kali Baru, pada Senin (27/4/2026) waktu setempat.
Eksekusi dilakukan dengan cara menembak pakai peluru tajam. Kelompok yang melakukan eksekusi kata Sebby, berasal dari pasukan TPNPB-OPM Yahukimo yang dipimpin oleh Lampion Heluka.
“TPNPB-OPM telah menerima laporan resmi dari Mayor Mackar Sobolim bersama pasukannya di medan perang telah melakukan eksekusi terhadap dua orang agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang menyamar sebagai ASN,” kata Sebby kepada Republika, Senin (27/4/2026).
TPNPB-OPM, kata Sebby bertanggung jawab atas eksekusi penembakan itu. TPNPB-OPM juga kembali menyampaikan ultimatum tentang masyarakat pendatang yang saat ini berada di wilayah Papua agar angkat kaki meninggalkan Tanah Cenderawasih itu.
Lihat postingan ini di Instagram




