Senin 27 Apr 2026 16:02 WIB

Kemdiktisaintek Ingatkan Kampus tak Tergoda Mengubah Status Menjadi PTNBH, Mengapa?

PTNBH bukanlah satu-satunya cara memajukan kampus.

Topi toga yang biasa dipakai untuk wisuda (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Topi toga yang biasa dipakai untuk wisuda (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Staf Khusus Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Ismail Hasani mengingatkan agar kampus tidak tergesa-gesa untuk mengubah status menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Menurutnya, kampus berstatus PTNBH juga tak akan maksimal jika belum memiliki kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni.

Ismail Hasani mengatakan, menjadi kampus berstatus PTNBH memang menjadi impian dan obsesi setiap kampus. Namun, ia percaya status PTNBH tanpa kepemimpinan transformatif, tanpa dukungan Majelis Wali Amanah, tanpa dukungan Senat Akademik, dosen, dan para mahasiswa dengan beragam inovasi dan riset, tidak mudah membuahkan hasil sesuai yang diharapkan.

Baca Juga

"Otonomi kampus itu memang menggoda ya Pak Rektor. Saya percaya bapak/ibu sekalian luar biasa, tetapi kemampuan mengorganisasi, mengorkestrasi seluruh resources yang ada di kampus tidak jalan, maka mungkin PTNBH juga akan angkat tangan gitu," ujarnya di hadapan para rektor yang hadir pada pelantikan Rektor Unhas Prof Jamaluddin Jompa, di Makassar, Senin (27/4/2026).

Ia menjelaskan, otonomi pendidikan melalui PTNBH yang banyak menjadi obsesi dari kampus-kampus sebenarnya bukanlah satu-satunya cara memajukan kampus. Tapi sebaliknya, dengan tipe lain atau jenis lain perguruan tinggi dengan misalnya yang dalam bentuk Badan Layanan Umum (BLU), justru diyakini transformasi kemudahan-kemudahan itu juga bisa dicapai.

"Jadi, saya ingatkan jangan tergesa-gesa untuk bertransformasi menjadi PTNBH jika kekuatan kita memang belum mencukupi," ujarnya.

sumber : Antara
Berita Lainnya

Rekomendasi