REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Peradi Prof Otto Hasibuan menyampaikan, halalbihalal merupakan tradisi unik di Indonesia selepas Lebaran atau Idul Fitri. "Halalbihalal ini adalah suatu tradisi yang unik khusus Indonesia," kata Otto dalam siaran pers di Jakarta Kamis (9/4/2026).
Menurut dia, halalbihalal berasal dari kata halal, yakni untuk menghalalkan atau memaafkan berbagai kesalahan antarmanusia. "Jadi kalau ada suatu perbuatan yang salah yang kita lakukan selama ini, saling bermaaf-maafan," kata ucap Otto.
Maka dari itu, sambung dia, halalbihalal maknanya lebih dalam dari silaturahmi. Pasalnya, terjadi saling memaafkan atas segala kesalahan. "Ini selalu kita lakukan sudah 21 tahun ini, 20 kali lebih selama umur Peradi berdiri," ujar Otto dalam Halalbihalal Peradi 1447 H di Jakarta, Selasa (7/4/2026) malam WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Otto melaporkan penyaluran dana hasil donasi bencana di Sumatera Utara (Sumbar), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh sebesar Rp 6,7 miliar yang berhasil dihimpun Peradi pada Desember 2025. Dari dana itu, lanjut dia, di antaranya telah disalurkan di tiga titik wilayah Sumbar pada awal bulan ini.
"Kami membangun jembatan gantung di Solok, Sekolah SMA Negeri 21 di Padang, dan kami juga membangun masjid di Agam," katanya.
Sedangkan penyaluran di wilayah Aceh dan Sumut akan segera dilakukan. Dari jumlah itu, Peradi telah menyalurkan sejumlah Rp700 juta untuk anggotanya yang terdampak bencana di 3 provinsi tersebut. "Kita tetap commit untuk bisa berpartisipasi membantu sesama kita, sesama anak bangsa," jelas Otto.
Secara khusus, ia menyampaikan pesan kepada seluruh advokat anggota Peradi, yakni harus menjalankan tugas secara profesional, saling hormat menghormati, dan menjaga persaudaraan serta menjunjung tinggi kebenaran. Sedangkan soal wadah tunggal organisasi advokat (single bar), Otto menegaskan, semua menganutnya sebagaimana UU Advokat.