REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) meningkatkan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 sebagai langkah strategis dalam menjaga keamanan nasional di tengah dinamika geopolitik global yang semakin kompleks. Menurut dia, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen kuat aparat pertahanan negara dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman yang dapat memengaruhi stabilitas nasional.
“Komisi I DPR RI memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan bangsa,” kata Dave saat dihubungi di Jakarta, Ahad.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kesiapsiagaan tersebut juga menunjukkan kesigapan aparat pertahanan dalam merespons perkembangan situasi internasional, khususnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. Langkah itu sekaligus memberikan rasa tenang kepada masyarakat bahwa negara hadir dan bertindak secara bertanggung jawab dalam menjaga keamanan nasional.
Menurut Dave, sinergi antara TNI, Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, dan Komisi I DPR RI merupakan fondasi penting agar setiap kebijakan pertahanan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan rakyat. Ia menegaskan bahwa koordinasi antarlembaga yang kuat juga akan memastikan kebijakan dijalankan secara terbuka serta mampu menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Ia menilai upaya peningkatan kesiapsiagaan tersebut merupakan wujud komitmen Indonesia untuk menjaga stabilitas dalam negeri dengan penuh percaya diri. Dengan koordinasi yang solid di antara berbagai lembaga negara, ia optimistis Indonesia mampu menghadapi tantangan global sambil tetap menjaga keamanan dan stabilitas nasional.
Dave juga menegaskan bahwa Komisi I DPR RI mendukung langkah antisipatif TNI dan akan terus menjalankan fungsi pengawasan serta kemitraan strategis dengan institusi pertahanan negara.
“Dengan kolaborasi yang erat, kita yakin Indonesia dapat menghadapi dinamika global dengan kepala tegak, menjaga stabilitas nasional, dan memperkuat kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” ujarnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menerbitkan Surat Telegram Nomor TR/283/2026 yang berisi perintah peningkatan status kesiapsiagaan menjadi Siaga 1 bagi seluruh jajaran TNI. Telegram yang diterbitkan pada 1 Maret 2026 itu memuat tujuh instruksi utama guna mengantisipasi perkembangan situasi keamanan internasional, termasuk konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Republik Islam Iran yang pecah pada akhir Februari 2026.
Kepala Pusat Penerangan TNI Aulia Dwi Nasrullah menjelaskan bahwa peningkatan status kesiapsiagaan tersebut merupakan bagian dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang TNI, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari berbagai ancaman terhadap keutuhan negara.