Ahad 01 Mar 2026 11:11 WIB

Perang Iran vs AS–Israel 2026 Uji Kredibilitas Narasi Perdamaian Global

Perang ini menguji moral, hukum, dan stabilitas global.

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Erdy Nasrul
Demonstran Iran memprotes serangan AS-Israel, di Teheran, Iran, Sabtu (28/2/2026).
Foto: Majid Asgaripour/WANA/Reuters
Demonstran Iran memprotes serangan AS-Israel, di Teheran, Iran, Sabtu (28/2/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Serangan militer Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran pada bulan Ramadhan 2026 memicu eskalasi ketegangan baru di Timur Tengah. Serangan tersebut dinilai bukan sekadar operasi militer terbatas, melainkan bagian dari pertaruhan besar atas stabilitas kawasan dan kredibilitas narasi perdamaian global yang selama ini dikampanyekan Washington.

Ahmad Khoirul Umam, PhD, Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy (PGSD) sekaligus Associate Professor Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Universitas Paramadina, menilai konflik ini menjadi ujian serius bagi komitmen Amerika Serikat dalam menjaga tatanan internasional berbasis hukum.

Baca Juga

“Serangan Israel dan AS terhadap Iran di bulan Ramadhan ini membuka ruang pertanyaan fundamental terhadap komitmen Washington untuk menghadirkan perdamaian global,” kata Umam dalam pernyataan tertulis yang diterima Republika, Sabtu (1/3/2026).

Kronologi Eskalasi

Eskalasi dimulai ketika Israel melancarkan serangan udara yang diklaim menyasar fasilitas militer dan infrastruktur strategis Iran, dengan dalih pencegahan penguatan kapasitas militer Teheran. Tak lama berselang, Amerika Serikat menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tersebut dan melakukan operasi militer terbatas dengan alasan melindungi kepentingan keamanan regional dan sekutu-sekutunya di Teluk.

Langkah ini terjadi hanya dua bulan setelah Washington terlibat operasi militer di Amerika Latin, yang memicu kritik dari sejumlah negara berkembang karena dianggap mencerminkan pendekatan unilateral terhadap negara berdaulat.

Dalam perspektif teori hubungan internasional, Umam menyebut pendekatan tersebut mencerminkan pola coercive diplomacy. “Ketika kekuatan militer dijadikan instrumen utama geopolitik, norma multilateralisme dan hukum internasional tereduksi menjadi dekorasi simbolik belaka,” ujarnya.

Ia menilai serangan terhadap Iran mempertajam kontradiksi antara retorika stabilitas dan praktik militer di lapangan, sekaligus menguji kredibilitas narasi perdamaian global yang selama ini dibangun melalui berbagai forum internasional.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement