REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Kelompok penagih utang (debt collector) melakukan aksi penusukan terhadap seorang nasabah yang juga merupakan anggota advokat di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Banten. Atas insiden tersebut, korban bernama Bastian Sori mengalami luka serius pada bagian perut hingga dilarikan ke rumah sakit (RS) terdekat.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial (medsos) Instagram, terlihat sekelompok debt collector mendatangi rumah nasabah di kawasan Perumahan Palem Semi, Karawaci. Dalam narasi yang disampaikan pada video viral tersebut dijelaskan kejadian diawali cekcok antara pelaku yang diduga berjumlah tiga orang dan mengaku dari salah satu perusahaan keuangan.
Mereka diduga memaksa masuk ke pekarangan rumah korban dan hendak menarik mobil milik korban. Namun, korban menolak menyerahkan mobil karena merasa prosedur penarikan paksa tidak sesuai ketentuan hukum. Cekcok tersebut berujung pada aksi penusukan terhadap korban.
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Boy Jumalolo membenarkan adanya aksi penusukan oleh sekelompok debt collector tersebut.
“Benar, adanya kejadian sekelompok penagih utang yang menganiaya di Kelapa Dua,” ucap Boy di Tangerang, Selasa (24/2/2026).