Rabu 21 Jan 2026 16:04 WIB

Legislator Jabar Soroti Dua Kebijakan KDM Berpotensi Hambat Program Prabowo

Legislator menyoroti kebijakan perizinan perumahan dan pertambangan Dedi Mulyadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan sidak ke sejumlah titik di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kamis  (15/1/2026).
Foto: Dok Republika
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi melakukan sidak ke sejumlah titik di kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), Kamis (15/1/2026).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Legislator Jawa Barat menyoroti kebijakan perizinan perumahan dan pertambangan yang ditetapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi karena berpotensi menghambat program nasional maupun aktivitas perekonomian di wilayah itu. Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati menyebut Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/Disperkimtan tentang penghentian sementara penerbitan izin perumahan berpotensi menghambat program tiga juta rumah Presiden Prabowo Subianto.

"Kami sedang mengumpulkan dan mendalami dampak dari terhentinya sejumlah perizinan akibat surat edaran gubernur. Sejauh ini sudah terlihat beberapa persoalan yang cukup serius," kata Rahmat di Kabupaten Bekasi, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga

Rahmat menjelaskan kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap sejumlah sektor strategis, mulai dari pertambangan, perumahan rakyat hingga perhotelan.

"Sejumlah pelaku usaha bahkan mengeluhkan aktivitas usahanya terhenti total. Usaha mereka tidak berjalan sama sekali. Salah satu dampak nyata adalah program tiga juta rumah di Jawa Barat," ujarnya.

Rahmat menyebut 300 anggota asosiasi pengembang perumahan terdampak langsung kebijakan tersebut, 55 pengusaha di antaranya bahkan terpaksa menghentikan pembangunan. Dampak lanjutan dari penghentian perizinan tersebut juga dirasakan oleh tenaga kerja informal. Ribuan pekerja konstruksi kehilangan sumber penghasilan akibat proyek perumahan yang mandek.

"Bayangkan tukang bangunan tidak bekerja, ekonomi tidak bergerak. Pekerja informal memang tidak tercatat, tapi hidupnya bergantung pada proyek perumahan, termasuk pemilik warung dan usaha kecil di area itu. Kondisi ini berimplikasi langsung pada penurunan potensi penerimaan pajak daerah. Fiskal jelas terdampak," katanya.

Pihaknya turut menyoroti penghentian izin tambang di tengah pembangunan hingga mengakibatkan kebutuhan material justru dipasok dari luar daerah. "Pembangunan tetap berjalan, baik oleh pemerintah maupun swasta. tapi material dipasok dari Banten, seperti pasir dan tanah dari Serang dan Pandeglang," ucapnya.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat biaya pembangunan meningkat karena penambahan biaya distribusi. "Cost pembangunan menjadi lebih mahal," ucapnya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement