REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa ayah dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, HM Kunang, menjadi salah satu dari tujuh orang yang ditangkap dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Belum diketahui secara detail apa peran sang ayah dalam perkara ini.
“Benar. Jadi, di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Sementara itu, Budi menjelaskan KPK pada saat ini masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Ade Kuswara, HM Kunang, dan lima orang yang ditangkap lainnya. Setelah itu mengadakan gelar perkara untuk menentukan status tersangka atau tidak untuk tujuh orang tersebut.“Jadi, nanti kita tunggu prosesnya,” katanya.
Adapun KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KPK mulai melakukan OTT pertama pada 2025 dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.




