REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui memiliki seekor harimau benggala putih (Panthera tigris tigris). Harimau yang diberi nama Raja itu kini dititipkan di Taman Margasatwa Ragunan.
Pramono mengatakan, harimau itu bukan merupakan pemberian pihak tertentu. Ia mengungkapkan, harimau itu didapatkannya dengan cara membeli secara pribadi. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci dari siapa membeli satwa tersebut.
"Ya dari awal namanya Raja, dari beli," kata dia di Taman Margasatwa Ragunan, Kamis (20/11/2025).
Ia menilai, harimau benggala bukan merupakan satwa yang dilindungi. Karena itu, memiliki satwa itu bukan merupakan perbuatan melawan hukum.
"Benggala yang termasuk tidak dilindungi, jadi kenapa bisa dimiliki. Kalau (harimau) sumatra kan enggak boleh, kalau benggala kan boleh," ujar dia.
Politisi PDIP itu mengaku sengaja menitipkan harimau miliknya itu di Taman Margasatwa Ragunan. Sebab, ia ingin keberadaan harimau putih itu dapat dinikmati oleh publik secara luas, tak hanya menjadi koleksi pribadi.
Meski begitu, ia mengaku tidak memungut sepeser pun untuk urusan pakan Raja. Menurut dia, urusan pakan harimau miliknya menjadi tanggung jawabnya.
"Pokoknya intinya saya pengin itu dinikmati oleh publik lah," ujar Pramono.