Selasa 07 Oct 2025 10:52 WIB

FIFA Buktikan Sertifikat Kelahiran Palsu Pemain Naturalisasi Malaysia, Modus Terungkap

FIFA menjatuhkan sanksi denda Rp6,4 miliar kepada Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM).

Rep: Fitriyanto/ Red: Andri Saubani
Logo FIFA di kantor pusat di Zurich, Swiss.
Foto: Keystone via AP
Logo FIFA di kantor pusat di Zurich, Swiss.

REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- Komite Disiplin FIFA menilai Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat memperkuat tim nasional Malaysia. FIFA pun menjatuhkan sanksi denda 350.000 franc Swiss (sekitar Rp6,4 miliar) kepada FAM. 

Dalam keputusan bernomor FDD-24394 yang diterbitkan oleh Komite Disiplin tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 tentang pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.

Baca Juga

"Persatuan Sepak Bola Malaysia dan para pemain Gabriel Felipe Arrocha, Facundo Tomas Garces, Rodrigo Julian Holgado, Imanol Javier Machuca, Joao Vitor Brandao Figueiredo, Jon Irazagamun Iraurgui, dan Hector Alejandro Hevel Serrano dinyatakan bertanggung jawab telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA (Pemalsuan) karena menggunakan dokumen palsu dan/atau dipalsukan dalam proses persidangan FIFA," tulis keputusan tersebut, dikutip di Jakarta, Selasa (7/10/2025).

photo
Pemain naturalisasi Malaysia Rodrigo Holgado (kiri) berebut bola dengan pemain Vietnam Do Duy Manh selama pertandingan Grup F kualifikasi Piala Asia di Stadion Nasional Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia, Selasa, 10 Juni 2025. - (AP Photo/Vincent Thian)

Komite Disiplin FIFA secara meyakinkan menilai bahwa sertifikat kelahiran yang diserahkan FAM telah dipalsukan. Modusnya, tempat lahir para nenek moyang pemain diubah agar tampak berasal dari Malaysia.

Salah satu kasus yang disorot adalah Hector Hevel, gelandang kelahiran Belanda. Dalam dokumen yang diajukan FAM, disebutkan kakeknya lahir di Melaka. Namun, hasil investigasi FIFA menemukan dokumen asli yang mencantumkan Den Haag, Belanda, sebagai tempat kelahiran sebenarnya.

Kasus serupa juga terjadi pada Jon Irazabal. Dokumen FAM menyebut kakeknya berasal dari Kuching, Sarawak. Namun dokumen asli yang diperoleh FIFA menunjukkan tempat lahir yang sebenarnya berada di Villa de Guernica, Viscaya, Spanyol.

Putusan FIFA turut menegaskan bahwa enam pemain lain — Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, dan Joao Figueiredo — terbukti bersalah bersama FAM karena melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA. Pasal tersebut mencakup pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu dalam proses resmi.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement