Kamis 25 Sep 2025 00:15 WIB

Pria di Bintan Ditangkap Usai Bunuh Istri di Perumahan

Polres Bintan menahan MP (45) atas pembunuhan istrinya, R (38), di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, Bintan Timur.

Rep: antara/ Red: antara
Polisi tahan pelaku pembunuhan terhadap istri di Bintan-Kepri.
Foto: antara
Polisi tahan pelaku pembunuhan terhadap istri di Bintan-Kepri.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG, – Seorang pria berinisial MP (45) ditahan oleh Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau, terkait kasus pembunuhan terhadap istrinya yang berinisial R (38). Kejadian tragis ini berlangsung di Perumahan Grand Pesona Mutiara 3, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, pada Rabu (24/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bintan, Iptu Rahmadi Fikri, setelah melakukan aksinya, pelaku segera mendatangi Ketua RT setempat sebelum menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

"Benar, pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Bintan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Iptu Fikri pada Rabu malam di Bintan.

Polisi masih menyelidiki motif di balik tindakan MP yang nekat menghabisi nyawa istrinya dengan senjata tajam. Dugaan sementara menunjukkan adanya cekcok rumah tangga yang dipicu oleh rasa cemburu dari pihak suami.

"Diduga ada masalah rumah tangga yang dipicu rasa cemburu suami terhadap istrinya," ujar Fikri.

Sementara itu, jenazah korban R telah dibawa ke RSUD Kijang Bintan untuk keperluan visum. Menurut keterangan warga sekitar, korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di atas kasur rumahnya.

Pelaku dan korban diketahui belum lama tinggal di kawasan perumahan tersebut dan keduanya merupakan pendatang dari luar daerah. Pelaku MP bekerja di sektor swasta.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement