Rabu 24 Sep 2025 16:18 WIB

KPA Jateng Minta TNI-Polri Ditarik dari Program Pangan Nasional, Ini Alasannya

Peran TNI-Polri seharusnya difokuskan di lini pertahanan dan keamanan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Mas Alamil Huda
Massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Tengah (Jateng) menggelar unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/9/2025).
Foto: Kamran Dikarma/Republika
Massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Tengah (Jateng) menggelar unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/9/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jawa Tengah (Jateng) menggelar unjuk rasa dalam rangka peringatan Hari Tani Nasional di depan Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/9/2025). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya menyerukan agar TNI-Polri ditarik dari program pangan nasional.

Korwil KPA Jateng, Purwanto, mengungkapkan, nuansa militerisme dalam kehidupan publik mulai kembali terasa, termasuk di bidang pertanian. "Soal tentara yang sudah masuk ke wilayah-wilayah pertanian, itu menjadi momok bagi petani," ujarnya.

Baca Juga

Purwanto mengatakan, peran TNI-Polri seharusnya difokuskan di lini pertahanan dan keamanan. Kendati demikian, Purwanto mengakui bahwa aparat dan petani juga masih sering berhadap-hadapan dalam persengketaan agraria. Menurutnya, hal itu terkadang membuat para petani takut untuk memperjuangkan hak mereka.

"Kami meminta Presiden segera memerintahkan Polri-TNI untuk menghentikan represivitas di wilayah konflik agraria, membebaskan petani, masyarakat adat, perempuan, aktivis, dan mahasiswa yang dikriminalisasi, serta menarik TNI-Polri dari program pangan nasional," kata Purwanto.

Selain keterlibatan aparat dalam bidang pertanian, Purwanto juga menyoroti masih banyaknya kasus perampasan tanah milik petani, termasuk oleh entitas negara. "Mereka kepingin mengembalikan tanah-tanah yang dulu dirampok, dirampas oleh, entah itu PTPN (PT Perkebunan Nusantara), Perhutani, tentara, siapapun, termasuk swasta, proses perampasan tanahnya sama itu," ucapnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement