REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa Taman Budaya dapat berfungsi sebagai pusat kegiatan seni dan budaya untuk mendukung pemajuan kebudayaan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam temu karya Taman Budaya se-Indonesia 2025 yang digelar di Kalimantan Selatan.
Fadli Zon menekankan bahwa sesuai dengan konstitusi Pasal 32 ayat 1, Taman Budaya harus menjadi wadah bagi pemajuan kebudayaan sehingga Indonesia dapat berkontribusi pada peradaban dunia. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat ekosistem kebudayaan di tengah transformasi digital, perubahan sosial, dan tantangan global.
Dalam kesempatan tersebut, Fadli juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan atas dukungannya terhadap acara ini. Menurutnya, acara ini merupakan momentum penting untuk menjadikan Taman Budaya sebagai ekosistem yang hidup, dinamis, dan dekat dengan masyarakat.
Fadli Zon menjelaskan bahwa Taman Budaya adalah ruang terbuka untuk pelestarian, pengembangan, pembinaan, dan apresiasi terhadap berbagai ekspresi budaya, baik tradisional maupun modern. Ia juga berharap ada kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk memajukan industri budaya dan kreatif.
Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, menambahkan bahwa Taman Budaya merupakan bukti seni dan budaya sebagai pemersatu keragaman Indonesia. Ia menegaskan bahwa kekuatan seni budaya harus terus lestari dan berkembang tanpa kehilangan akar tradisinya.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.