Senin 01 Sep 2025 13:39 WIB

Sebanyak 7 Dokter Internship Berkhidmah di Papua Barat Daya

Dokter internship yang bertugas di Papua akan ditempatkan di dua fasilitas kesehatan.

Iustrasi dokter sedang bertugas.
Foto: Dok dr Enrina
Iustrasi dokter sedang bertugas.

REPUBLIKA.CO.ID, SORONG -- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengirimkan tujuh orang dokter internsip untuk mengabdikan diri dan memperkuat layanan kesehatan di Provinsi Papua Barat Daya.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Papua Barat Daya Naomi Netty Howay di Sorong, Senin, menjelaskan bahwa ketujuh dokter internsip tersebut akan menjalani masa tugas selama satu tahun penuh, mulai Agustus 2025 hingga Agustus 2026.

Baca Juga

“Mereka akan ditempatkan di dua fasilitas kesehatan yang telah ditetapkan oleh Kemenkes sebagai wahana internsip, yaitu Rumah Sakit Sele Be Solu dan Puskesmas Malanu, Kota Sorong,” kata Naomi.

Menurutnya, sistem penugasan ini dirancang dengan metode rotasi setiap enam bulan, dimana para dokter akan saling bertukar tempat tugas antara rumah sakit dan puskesmas.

Tujuannya agar para peserta mendapatkan pengalaman klinis yang beragam dan menyeluruh, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun rumah sakit rujukan.

“Ini menjadi kesempatan penting bagi para dokter muda untuk mengenal dinamika layanan kesehatan di Papua Barat Daya, sekaligus sebagai sarana pembelajaran langsung bersama masyarakat,” tambahnya.

Dokter internsip adalah dokter umum yang telah menyelesaikan pendidikan profesi dan dinyatakan lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD).

Mereka telah memperoleh Surat Tanda Registrasi (STR) Sementara, namun belum bisa praktik mandiri sebelum menyelesaikan masa internsip sebagai syarat utama untuk mendapatkan STR definitif dari Konsil Kedokteran Indonesia.

Naomi menekankan bahwa keberadaan dokter internsip sangat membantu daerah dalam meningkatkan cakupan layanan medis, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan tenaga kesehatan.

“Setelah menyelesaikan masa tugas satu tahun, ketujuh dokter ini akan kembali ke Kemenkes dengan membawa rekomendasi resmi dari Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat Daya, sebagai bagian dari proses legalitas untuk menjadi dokter yang sah secara penuh,” terangnya.

Penempatan dokter intersip ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Kesehatan dalam mendukung pemerataan tenaga medis di seluruh Indonesia, termasuk wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.

Pemerintah daerah, kata Naomi, menyambut baik penugasan ini dan akan memastikan para dokter internsip mendapat dukungan dan fasilitas yang memadai selama menjalankan tugas.

“Papua Barat Daya adalah provinsi baru yang terus membangun. Dukungan dari pusat, terutama melalui penguatan SDM kesehatan, menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia berharap, ke depan jumlah dokter internsip yang dikirim ke daerah ini bisa bertambah agar cakupan penguatan tenaga medis semakin luas, khususnya di kabupaten-kabupaten yang saat ini masih mengalami kekurangan dokter.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement