REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR, – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, berharap agar unjuk rasa lanjutan yang dilakukan masyarakat dapat berjalan dengan damai, sesuai aturan penyampaian aspirasi, dan terbebas dari tindakan anarkis. Seruan ini disampaikan dalam dialog bersama perwakilan organisasi masyarakat dan kepemudaan di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Ahad malam.
Munafri menegaskan bahwa penyampaian pendapat dijamin oleh konstitusi, namun harus dilakukan sesuai dengan aturan dan undang-undang. “Kami semua ingin menjaga supaya tidak terjadi lagi hal-hal seperti kerusuhan sebelumnya,” ujarnya saat berbicara di hadapan perwakilan organisasi masyarakat, kepemudaan, dan organisasi keagamaan.
Pertemuan tersebut bertujuan untuk menyatukan pandangan terkait penyampaian aspirasi di muka umum agar dapat dilakukan secara damai. Munafri menyampaikan keprihatinannya atas kerusuhan yang menyebabkan pembakaran gedung Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor DPRD Provinsi Sulsel, serta penjarahan barang-barang milik negara dan pribadi. “Kami semua sepakat bahwa kejadian kemarin itu bukan cara kita berunjuk rasa, bukan cara kita berdemokrasi,” tambahnya.
Kerusuhan yang terjadi pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari menyebabkan kerugian besar, termasuk korban jiwa. Berdasarkan catatan BPBD, empat orang meninggal dunia dari total 11 korban; tiga di antaranya tewas di Kantor DPRD Makassar, serta lima lainnya luka-luka.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kapolrestabes Makassar, Dandim 1408/Makassar, Sekretaris Daerah Pemkot Makassar, Kejaksaan Negeri Makassar, Satpol PP, dan perwakilan ormas serta kelompok suporter sepak bola. Munafri berharap penyampaian aspirasi dapat dilakukan sesuai dengan aturan konstitusi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi aksi mahasiswa.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.