Senin 01 Sep 2025 02:30 WIB

Gubernur Jateng Pastikan Layanan Publik Tidak Terganggu Pascakericuhan

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menjamin layanan publik tetap berjalan normal pascakericuhan di beberapa daerah, berkat koordinasi dan kontribusi masyarakat.

Rep: antara/ Red: antara
Gubernur Jateng pastikan tak ada layanan publik terganggu.
Foto: antara
Gubernur Jateng pastikan tak ada layanan publik terganggu.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG, – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa pelayanan publik di seluruh wilayah provinsi tersebut tidak terganggu pascakericuhan yang terjadi di beberapa daerah pada akhir Agustus 2025. Ia menegaskan hal ini dalam acara "Doa Bersama untuk Bangsa, Jaga Jateng - Jaga Indonesia" di Wisma Perdamaian, Semarang, Minggu malam.

Gubernur Luthfi mengatakan telah melakukan koordinasi dengan bupati, wali kota, dan forum koordinasi pimpinan daerah (forkompinda) untuk memastikan situasi tetap kondusif. "Tidak ada pelayanan publik yang terganggu. Semuanya berjalan normal," ujarnya.

Kericuhan sebelumnya terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah, seperti Kota Pekalongan, Kota Tegal, Kota Surakarta, dan Kota Semarang pada 29-30 Agustus 2025, yang menyebabkan kerusakan pada fasilitas umum dan gedung pelayanan publik, termasuk Gedung DPRD Kota Pekalongan.

Gubernur Luthfi menekankan bahwa kondisi aman ini merupakan hasil kerja sama antara masyarakat, aparat keamanan, dan pemerintah. "Keamanan tidak hanya diciptakan oleh pemerintah, masyarakat juga harus ikut serta dalam menjaganya agar roda pemerintahan bisa berjalan," jelasnya.

Acara doa bersama tersebut juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen, Sekretaris Daerah Jateng Sumarno, Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin Darojat, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Ahmad Darodji, dan Wakil Wali Kota Semarang Iswar Aminuddin. Kegiatan ini diakhiri dengan deklarasi damai oleh pemuda lintas agama.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement