REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pendalaman terkait penjualan mobil Mercedes-Benz milik Presiden Ke-3 RI, B. J. Habibie oleh putranya Ilham Akbar Habibie kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Penyidikan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023.
"Yang menjadikannya bernilai, kalau tidak salah, STNK-nya masih atas nama papanya," ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8).
Asep menambahkan bahwa pendalaman ini seharusnya sudah dilakukan pada Jumat (22/8), namun Ilham Akbar Habibie berhalangan hadir karena ada acara di Malaysia. "Beliau sudah memberikan waktu untuk dimintai keterangan," ungkapnya.
Sementara itu, KPK sedang menelusuri aliran dana terkait kasus tersebut sebelum memanggil Ridwan Kamil. Asep menyatakan bahwa saat Ridwan Kamil dipanggil, KPK sudah menyiapkan banyak pertanyaan terkait kasus ini.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus ini dan menyita beberapa kendaraan. Hingga Senin (25/8), tercatat sudah 168 hari Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK setelah penggeledahan tersebut.
Pada 13 Maret 2025, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Tersangka lainnya adalah pengendali agensi terkait proyek tersebut.
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini sekitar Rp222 miliar.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.