REPUBLIKA.CO.ID, BANGGAI -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengajak seluruh pihak di Provinsi Sulawesi Tengah untuk berkolaborasi dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di daerah ini.
“Survei KemenPPPA pada 2024 menyimpulkan bahwa satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan," kata Arifah dalam kunjungannya di Banggai, Sulawesi Tengah, Senin.
Ia menjelaskan, hasil survei tersebut juga menunjukkan bahwa satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan, terutama kekerasan emosi. Kekerasan (terhadap perempuan) terbanyak adalah kekerasan seksual.
Ia menyebutkan berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), kasus kekerasan anak di Sulawesi Tengah pada 2024 paling banyak terjadi di Kabupaten Buol dengan 67 korban, sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan terbanyak terjadi di Kota Palu dengan 55 korban.
Sementara di Kabupaten Banggai, tercatat 13 kasus kekerasan terhadap anak dan sembilan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Arifah menjelaskan angka yang tercatat dalam Simfoni PPA belum mencerminkan kondisi sesungguhnya karena masih banyak korban yang belum berani bercerita dan melaporkan peristiwa yang dialami.
“Angka yang ada dalam Simfoni ini belum angka yang sesungguhnya. Ini masih fenomena gunung es karena masih banyak korban yang belum berani bercerita, belum berani mengungkapkan apa yang mereka alami,” ujarnya.
Sementara itu, ia menyebut capaian Indeks Perlindungan Anak (IPA) di Sulawesi Tengah pada 2023 sebesar 58,54, atau di bawah rata-rata nasional yakni 63,83, sehingga upaya perlindungan anak masih perlu dipercepat.
Menurut dia, sesuai arahan Presiden, KemenPPPA tidak dapat bekerja sendiri sehingga diperlukan sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Ia mengatakan kolaborasi dengan kementerian dan seluruh lembaga sangat penting, khususnya partisipasi masyarakat dalam menyelesaikan persoalan kekerasan hingga di tingkat desa/kelurahan.
“Sesuai amanat Bapak Presiden, kita tidak bisa kerja sendiri, semua harus berkolaborasi dan bersinergi,” ucapnya.
Ia juga melanjutkan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, KemenPPPA menggagas tiga program, yaitu Ruang Bersama Indonesia (RBI), Call Center Sapa 129, dan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa.