REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menyebut Irvian Bobby Mahendro sebagai tersangka yang dijuluki "Sultan" dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Julukan tersebut diberikan oleh mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan.
“Hanya IBM,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu. Irvian Bobby merupakan salah satu dari 10 tersangka yang diduga menerima aliran dana terbesar, mencapai Rp69 miliar.
Immanuel Ebenezer memberikan julukan "Sultan" kepada Irvian Bobby karena dinilai memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker. “IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” jelas Setyo.
Tersangka dan Penahanan
Pada 22 Agustus 2025, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka ditahan untuk 20 hari pertama hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Pada hari yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut adalah identitas 11 tersangka dalam kasus ini:
- Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025
- Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang
- Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025
- Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025
- Fahrurozi, Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025
- Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025
- Sekarsari Kartika Putri, Sub-Koordinator di Kemenaker
- Supriadi, Koordinator di Kemenaker
- Temurila, pihak PT KEM Indonesia
- Miki Mahfud, pihak PT KEM Indonesia
- Immanuel Ebenezer Gerungan, Wamenaker