Senin 18 Aug 2025 19:07 WIB

Gubernur Sumsel Minta Penyerang Dokter RSUD Sekayu Diproses Hukum

Secara personal bermaafan boleh, tapi secara hukum harus tetap jalan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru.
Foto: Antara/Ahmad Rafli Baiduri
Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel) Herman Deru mengecam tindakan pengancaman kepada seorang dokter di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Herman tidak terima dengan perlakukan keluarga pasien yang menyerang dokter spesialis di RSUD Sekayu.

Karena itu, ia meminta kasus itu tetap diproses hukum, meskipun kedua belah pihak saling bermaafan. "Saya mengecam kejadian itu. Secara personal bermaafan boleh, tapi secara hukum harus tetap jalan," kata Herman di Kota Palembang, Sumsel, Senin (18/8/2025).

Baca Juga

Menurut dia, kejadian tersebut preseden yang buruk bagi semangat tenaga kesehatan (nakes) yang sedang mengabdi ke daerah. "Permasalahan ini preseden buruk bagi semangat nakes yang harus terjaga, apalagi itu dokter spesialis yang mau mengabdi di daerah, dan harus dihargai. Kok ini malah masih ada yang berlaku tidak wajar," ucap Herman.

Herman mengku, telah menginstruksikan Dinkes Sumsel untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sampai tuntas. "Sudah, kita sudah turunkan Dinkes Sumsel ke Muba," kata Herman

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement