Sabtu 16 Aug 2025 02:00 WIB

Pemerintah Intensif Bahas Izin Penggilingan Padi Skala Besar

Pemerintah sedang membahas izin penggilingan padi skala besar untuk melindungi industri kecil. Keputusan ini diharapkan selesai tahun ini.

Rep: antara/ Red: antara
Menko Pangan: Pemerintah intensif bahas izin penggilingan padi.
Foto: antara
Menko Pangan: Pemerintah intensif bahas izin penggilingan padi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Indonesia tengah intensif membahas izin penggilingan padi untuk industri berskala besar dan berencana menetapkannya tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan di Jakarta, usai konferensi pers RAPBN 2026, Jumat.

Menurut Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, pembahasan ini melibatkan berbagai pihak terkait seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, dan Satgas Pangan. Zulhas menilai bahwa kehadiran industri penggilingan padi berskala besar yang memanfaatkan subsidi dapat mematikan industri penggilingan padi skala kecil.

"Itu kan pupuknya subsidi, irigasinya subsidi. Itu akan mematikan pabrik-pabrik padi yang kecil," jelas Zulhas.

Ia menambahkan, industri besar sebaiknya mengelola lahan mereka sendiri tanpa subsidi pemerintah. Kekhawatiran utama adalah dampak negatif industri besar di Pulau Jawa yang bisa mematikan ratusan ribu pabrik padi kecil.

Zulhas juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk mengatur harga beras dari industri besar. "Kami akan atur juga apakah satu harga atau nanti seperti apa. Sudah beberapa kali kami rapat, nanti setelah 17-an, akan minta waktu untuk lapor ke Presiden," tambahnya.

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya izin khusus bagi industri penggilingan padi besar sebagai langkah melindungi kebutuhan dasar rakyat. Para pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan ini disarankan untuk beralih ke bidang lain.

Langkah ini diambil untuk memastikan hak rakyat mendapatkan beras yang tepat dalam takaran, kualitas, dan harga yang terjangkau.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement