Jumat 15 Aug 2025 20:49 WIB

Wamen Jadi Komisaris BUMN, Dasco: Mereka tidak Dapat Tantiem

Wamen bertugas melakukan pengawasan di BUMN sebagai perwakilan pemerintah.

Rep: Bayu Adji Prihammanda/ Red: Fitriyan Zamzami
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Foto: Republika/Prayogi
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai adanya sejumlah wakil menteri (wamen) yang menjadi komisaris BUMN merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto. Para wamen itu ditempatkan di BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah. 

"Justru memang wamen-wamen itu ditaruh oleh Presiden untuk perpanjangan tangan pemerintah," kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).

Baca Juga

Ketua Harian Partai Gerindra itu menyatakan, Prabowo telah menyampaikan kepada para wamen yang dijadikan komisaris bahwa mereka tidak akan mendapatkan tantiem. Artinya, para wamen itu telah bersedia tidak mendapatkan tantiem.

Menurut Dasco, para wamen itu justru bertugas melakukan pengawasan di BUMN sebagai perwakilan pemerintah. Hal itu dinilai sebagai bagian dari efektivitas BUMN. 

"Jadi sebelumnya memang wamen-wamen itu disampaikan bahwa mereka ditaruh tidak mendapatkan tantiem, hanya kerja untuk membantu mengawasi BUMN sebagai perwakilan dari pemerintah," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengaku terkejut dengan besaran tantiem yang diterima jajaran komisaris di BUMN. Pasalnya, nilai tantiem yang diberikan kepada jajaran seorang komisaris BUMN bisa mencapai puluhan miliar rupiah per tahunnya.

"Saudara-saudara, masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun," kata dia saat menyampaikan pidato kenegaraan RUU APBN 2026 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).

Prabowo mengeklaim telah menginstruksikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk mengurangi nilai tantiem yang diberikan kepada jajaran komisaris BUMN. Bahkan, menurut dia, tantiem tidak perlu diberikan apabila BUMN tersebut masih merugi. 

"Direksinya pun tidak perlu tantiem kalau rugi," ujar dia.

Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, BUMN harus benar-benar dikelola dengan optimal agar memberikan keuntungan. Dengan begitu, jajaran komisaris dan direksi bisa tetap menerima tantiem setiap tahunnya. 

"Untungnya harus untung bener, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia," kata diam

Prabowo juga mengingatkan agar jajaran direksi dan komisaris yang tidak setuju dengan aturan baru itu agar mengundurkan diri. Sebab, hal itu dilakukan agar pengelolaan BUMN bisa benar-benar optimal. 

"Kalau direksi itu, kalau komisaris itu, keberatan, segera berhenti," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement