REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat jamaah haji memperoleh fasilitas berbeda akibat perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyinggung ada jamaah dijanjikan jalur haji furoda, tapi justru memperoleh fasilitas haji khusus.
"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu furoda. Ini lebih mahal lagi, furoda. Tapi barengnya sama haji khusus," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
KPK masih menelusuri informasi perbedaan fasilitas yang diperoleh jamaah haji, yang diduga menyangkut kasus kuota haji. KPK turut mendapat kabar jamaah haji yang mendaftar jalur khusus, namun fasilitasnya ternyata berupa haji reguler.
"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler, seperti itu. Karena penambahan menjadi, penambahannya lebih banyak," ucap Asep.
KPK menekankan pendalaman informasi itu lewat penggalian keterangan saksi. KPK mempersilahkan jamaah yang merasa jadi korban untuk melapor. "Semoga saja beliau-beliau ini para jamaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami," ucap Asep.
View this post on InstagramBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Sabtu , 15 Nov 2025, 09:30 WIB![]()
Keterlambatan Gaji Honorer Terjadi karena Data tak Masuk Dapodik
Sabtu , 15 Nov 2025, 08:50 WIBBMKG Prakirakan Hari Ini Berbagai Kota Besar Berawan-Hujan Ringan
Sabtu , 15 Nov 2025, 08:48 WIBSatpol PP Jakbar Periksa Lokasi Prostitusi Sesama Jenis di Daan Mogot
Sabtu , 15 Nov 2025, 07:35 WIBParadoks Kesehatan di Negeri Rawan Bencana
Sabtu , 15 Nov 2025, 06:47 WIBTaman di Daan Mogot Diduga Jadi Tempat Mesum, Lampu Penerangan Bakal Ditambah
Advertisement