REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan terdapat jamaah haji memperoleh fasilitas berbeda akibat perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). KPK menyinggung ada jamaah dijanjikan jalur haji furoda, tapi justru memperoleh fasilitas haji khusus.
"Ini informasi yang masuk juga ke kami, bahwa ada yang daftarnya itu furoda. Ini lebih mahal lagi, furoda. Tapi barengnya sama haji khusus," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
KPK masih menelusuri informasi perbedaan fasilitas yang diperoleh jamaah haji, yang diduga menyangkut kasus kuota haji. KPK turut mendapat kabar jamaah haji yang mendaftar jalur khusus, namun fasilitasnya ternyata berupa haji reguler.
"Mungkin ini yang haji khusus, barengnya sama yang reguler, seperti itu. Karena penambahan menjadi, penambahannya lebih banyak," ucap Asep.
KPK menekankan pendalaman informasi itu lewat penggalian keterangan saksi. KPK mempersilahkan jamaah yang merasa jadi korban untuk melapor. "Semoga saja beliau-beliau ini para jamaah haji yang pada saat itu misalkan daftarnya haji khusus, kemudian pelayanan yang jadinya haji reguler, ataupun yang furoda yang tidak sesuai kemudian haji khusus atau haji reguler, bisa memberikan keterangan kepada kami," ucap Asep.
View this post on InstagramBerita TerkaitBerita LainnyaAdvertisementTerpopulerAdvertisementRekomendasi
Kamis , 14 Aug 2025, 21:25 WIB![]()
Prabowo: Gerakan Pramuka Tetap Jadi Wadah Pembentuk Karakter Bangsa
Kamis , 14 Aug 2025, 21:09 WIBDasco: Pembentukan Pansus Angket Pemakzulan Bupati Pati Sesuai Koridor
Kamis , 14 Aug 2025, 20:55 WIBDua Personel Brimob Gugur Diserang Separatis Bersenjata di Nabire
Kamis , 14 Aug 2025, 20:51 WIBGubernur Pram: Kenaikan PBB di Jakarta Kecil Sekali
Kamis , 14 Aug 2025, 20:48 WIBBeredar Surat Kapolri Soal Kelangkaan Beras, Begini Isinya
Advertisement