Senin 28 Jul 2025 18:44 WIB

Didukung Negara, Kejagung Diminta Segera Sita Semua Aset Riza Chalid

Jangan sampai aset Riza Chalid dialihkan ke pihak lain.

Raja minyak M Riza Chalid. (foto ilustrasi)
Foto: Republika
Raja minyak M Riza Chalid. (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pakar hukum pidana dari Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menyita aset yang dimiliki tersangka impor minyak mentah, Riza Chalid. Jangan sampai ada kesempatan Riza Chalid mengalihkan asetnya kepada pihak lain.

“Karena sudah masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) ya harus segera melakukan sita asetnya. Kecepatan kejaksaan sangat penting, sebelum aset dilimpahkan ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap Hibnu.

Pemerintah melalui Kejagung, kata Hibnu, dalam proses hukum korupsi tidak hanya mengejar para pelakunya. Tetapi sudah mengejar aset koruptor untuk mengembalikan kerugian negara yang hilang.

Hibnu mengatakan, penetapan Riza Chalid sebagai tersangka kasus impor minyak mentah memiliki nilai yang sangat strategis. Ia merupakan salah satu pemain minyak pertama atau raja minyak pertama, sehingga mengetahui seluk beluk dan mekanisme kecurangan dalam impor minyak dari masa presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jokowi, maupun Prabowo.

“Menurut hemat kami, kayaknya kemungkinan dia sebagai aktornya. Nah ini yang menjadi problem, apakah sebagai aktor ataukah turut serta. Tapi paling tidak kita sebagai orang awam melihatnya sebagai pemain lama, broker minyak lama,” ungkap Hibnu.

Hibnu juga melihat dukungan Presiden Prabowo kepada Kejagung dalam pemberantasan korupsi sangat luar biasa. “Penegakkan hukum sekarang sudah mendapat backup presiden lebih kuat dibanding pemerintah sebelumnya. Kalau sebelumnya mungkin kita tidak tahu. Dukunganya sudah optimal terutama terhadap broker-broker minyak. Orang-orang minyak itu bukan orang sembarangan,” jelas pengajar Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement