REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat mengikuti kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait larangan pelaksanaan studi tur. Hal itu merespons terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan pekerja pariwisata di kantor Gedung Sate, Senin (21/7/2025).
"Kebijakan Pemprov Jabar sudah disampaikan oleh Pak Gubernur langsung, hal ini sebagai penegasan kebijakan. Perlu dipahami setiap kebijakan pasti ada dasarnya," ucap Kepala Disparbud Jabar Hendra Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
Ia meminta para pelaku usaha wisata dan pekerja pariwisata dapat memahami kebijakan tersebut. Namun, begitu, Hendra meminta agar bidang pariwisata tetap menjadi pendorong pembangunan ekonomi Jawa Barat.
"Bidang pariwisata masih terus diharapkan menjadi pendorong pembangunan ekonomi Jawa Barat," kata dia. Ia menyebut beberapa aktivitas pariwisata harus tetap berjalan dengan inovasi.
Sebelumnya, ribuan pekerja dan pelaku usaha pariwisata di Jawa Barat menggeruduk kantor Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/7/2025). Mereka meminta Gubernur Jawa Barat mencabut larangan studi tur bagi siswa sekolah.
Pantauan, para pekerja dan pelaku usaha berorasi di depan kantor Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka pun membunyikan suara klakson telolet di kawasan kantor Gedung Sate dan Jalan Diponegoro.
Para peserta aksi demonstrasi datang dengan menggunakan puluhan bus-bus pariwisata. Bus-bus tersebut diparkir di depan kantor Gedung Sate Bandung.