Rabu 16 Jul 2025 18:07 WIB

Menteri PPPA Nilai Kebijakan KDM Soal 50 Siswa per Kelas Terobosan, Layak Dicoba Dulu

"Itu terobosan daripada kita nggak berani mencoba," kata Menteri Arifah.

Rep: Rizky Suryarandika, Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Foto: Rizky Suryarandika
Menteri PPPA Arifah Fauzi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menanggapi kebijakan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) di bidang pendidikan. Arifah menilai kebijakan itu layak dicoba dulu sebelum dapat dievaluasi.

Hal itu disampaikan Arifah menyangkut kebijakan KDM di Jabar seperti siswa masuk barak, jam malam bagi pelajar dan terbaru satu kelas dapat diisi 50 siswa. Arifah menyebut KDM bisa mengambil inovasi atas masalah pendidikan di wilayah kepemimpinannya.

Baca Juga

"Masalah kebijakan satu provinsi itu hak dari kepala daerahnya, kita lihat saja kalau dampaknya positif harus lanjut tapi kalau ternyata tidak baik bisa dievaluasi," kata Arifah dalam konferensi pers mengenai Hari Anak Nasional 2025 pada Rabu (16/7/2025).

Arifah memandang inovasi KDM patut dicoba lebih dulu untuk diterapkan. Nantinya, semua pihak termasuk Kementerian PPPA dapat memantau pelaksanaannya. Arifah siap memberikan masukan ke KDM kalau nantinya ada hal yang mesti dievaluasi.

"Tapi apa yang dilakukan Jabar sebuah upaya yang menurut kepala daerah itu dianggap cara yang dianggap baik. Sehingga nanti kita evaluasi bersama, kita lihat kira-kira baiknya bagaimana," ujar Arifah.

Arifah juga tak mempersoalkan kebijakan KDM di sektor pendidikan. Menurut Arifah, ada baiknya seorang kepala daerah melahirkan inovasi. Adapun baik atau buruknya inovasi itu disebut Arifah baru akan terlihat lewat evaluasi.

"Itu terobosan daripada kita nggak berani mencoba lebih baik coba nanti kurangnya gimana bisa dilengkapi," ucap Arifah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement