REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Hari Koperasi Nasional diperingati setiap 12 Juli tiap tahunnya. Ketua Dewan Pengawas Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Said Abdullah, memberikan sejumlah catatan reflektif terkait keberadaan koperasi selama 98 tahun ini.
Dia menjelaskan, koperasi tumbuh sejalan dengan gerakan nasional. Dr Mohammad Hatta, Proklamator sakaligus Wakil Presiden pertama menjadikan koperasi sebagai gerakan ekonomi.
“Koperasi menjadi salah satu pilar penting pikiran beliau. Kiprahnya yang besar terhadap koperasi itulah yang membuat beliau di angkat sebagai Bapak Koperasi Indonesia,” kata dia dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu (12/7/2025).
Dia mengatakan, sejumlah pokok penting dari keberadaan koperasi yaitu pertama, koperasi sebagai usaha rakyat. Koperasi tumbuh dari semangat rakyat menghimpun diri dalam kegiatan ekonomi secara mandiri.
Koperasi sebagai kumpulan rakyat menghimpun modal, namun kedudukan anggota koperasi setara, tidak dibedakan berdasarkan jumlah setoran modal seperti layaknya perseroan. Dari Modal yang terkumpul, koperasi membangun usaha yang minimal melayani anggotanya sendiri.
Kedua, koperasi menjadi sarana pendidikan rakyat dan berhimpun, bukan semata urusan ekonomi, tetapi juga pengembangan diri melalui berbagai kegiatan pendidikan, dan membangun bonding komunal, untuk mewujudkan gerakan gerakan perubahan sosial lebih luas.
Ketiga, koperasi sebagai agen dan pilar pembangunan. Dengan meluasnya gerakan koperasi, maka kegiatan ekonomi juga akan meluas.
Modal yang terkumpul semakin besar, namun dimiliki banyak orang, sehingga koperasi menggerakan ekonomi lebih besar, namun kepemilikannya tidak disegelintir orang. Dengan demikian usaha koperasi mengurangi kesenjangan sosial.
BACA JUGA: Warganet Arab Hujat para Imam Eropa yang Temui Presiden Israel, Ternyata Mereka adalah...
Keempat, koperasi merupakan perwujudan paling konkret dari maksud perekonomian Pancasila. Nilai nilai Pancasila menubuh dalam praktik perkoperasian.
Di dalam koperasi ada gotong royong, usaha perekonomian disusun modal bersama dan untuk kemakmuran bersama, pengambilan keputusan dilakukan secara demokratis karena semua anggota kedudukannya setara tanpa memandang setoran modalnya.
