Kamis 10 Jul 2025 06:44 WIB

Lima Fakta Kasus Kematian Diplomat Kemenlu Arya

Polisi masih memerika keterangan saksi dan barang bukti untuk ungkap kematian ADP.

Prosesi pemakaman Arya Deru, fungsional diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu di Pemakaman Sunten, Bantul, Rabu (9/7/2025).
Foto: Wulan Intandari
Prosesi pemakaman Arya Deru, fungsional diplomat ahli muda di Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu di Pemakaman Sunten, Bantul, Rabu (9/7/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, Kasus kematian diplomat Kemeterian Luar Negeri masih menyisakan segudang misteri. Apakah diplomat tersebut tewas dibunuh, sakit atau bunuh diri?

Jika kematian itu normal, mengapa harus ada lilitan lakban di kepala korban? Polisi kini tengah menggali sejumlah fakta untuk mengungkap penyebab kematian korban Arya Daru Pangayunan (ADP) yang tewas di kamar indekosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Keterangan saksi dan pemeriksaan barang bukti akan menjadi kunci

dalam pengungkapan kasus tersebut.

Berikut lima fakta dalam kasus kematian diplomat ADP (39 tahun).

1. Kepala Terlilit Lakban

ADP (39) ditemukan tewas di sebuah indekos dengan kondisi kepala terlilit lakban pada Selasa (8/7/2025). Menurut Kapolsek korban ditemukan sekitar jam 08.30 WIB.

Korban ditemukan oleh penjaga kos yang berada di lokasi kejadian. Menurut Rezha korban berasal dari Kabupaten Sleman, Provinsi Yogyakarta.

"Masih dalam penyelidikan," kata Rezha saat ditanya terkait penyebab kematian korban.

Polisi masih harus menunggu hasil identifikasi lengkap untuk bisa memastikan penyebab kematian korban.  "Kami menunggu hasil juga dari labfor, untuk pemeriksaan yang sisa lakbannya dan sidik jarinya segala macam yang tertempel (dilakban) gitu," kata dia.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement