REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta publik tidak terkecoh mengenai seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial AP yang ditangkap dan dipenjara oleh otoritas di Myanmar. Budi menduga WNI yang ditahan itu terkait dengan kejahatan scamming secara daring.
Sehingga pemerintah RI akan mendalami terlebih dahulu duduk persoalan penahanan WNI tersebut. "Banyak orang-orang kita yang direkrut di sana itu pelakunya. Memang jangan terkecoh," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, dari sekian banyak WNI yang dipulangkan pemerintah Indonesia dari Myanmar merupakan pelaku dugaan kejahatan scamming. "Kemarin yang kita pulangkan itu banyak pelaku juga. Jangan tertipu, kita dalami dulu," kata Budi.