REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman membantah keterlibatan dirinya terkait penerbitan dokumen perjalanan yang mengaitkan nama sang istri. Usai mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/7), Maman menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat disposisi atau instruksi terkait keberangkatan istrinya ke luar negeri.
"Terkait beredarnya dokumen sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana," kata Maman, Jumat (4/7/2025).
Sebelumnya, surat yang beredar luas di media sosial itu bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'. Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.
Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025. Dalam surat itu tertulis permintaan pendampingan dari Konjen.
Maman mengaku tak tahu menahu soal surat itu. Ia menyebut keberangkatan istrinya dilakukan secara pribadi untuk mendampingi anak mereka yang sedang mengikuti lomba budaya internasional. Semua biaya, menurutnya, ditanggung dari rekening pribadi istri dan tidak ada satupun penggunaan dana negara.
“Dan saya sampaikan 1 rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, 1 rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya. Saya tunjukkan dan saya sampaikan dokumen-dokumen pembayaran tiket langsung dari rekening pribadi istri saya,” tegasnya.