REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva melihat pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook Kemenbudristek.
“Ini kan anggaran pendidikan dan nilainya fantastis besar sekali. Saya kira seagai pelajaran bagi siapapun agar tidak sembarang mengambil kebijakan yang berdampak luas,” kata Hamdan Zoelva.
Hal ini disampaikan Hamdan, menanggapi pemeriksaan Nadiem sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak itu saja, Kejagung juga mengumumkan status cegah terhadap Nadiem. Larangan ke luar wilayah hukum Indonesia). Tindakan itu menyusul pengusutan korupsi dalam penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek 2019-2023.
Hamdan Zoelva mengatakan, memang tindakan untuk mencegah seseorang itu dilakukan dalam kondisi yang tertentu. “Jadi mencekal seseorang itu memang tidak sembarangan ya. Tapi memang juga tidak berarti orang yang sudah dicekal itu berarti sudah tersangka. Bisa juga pencegahan ini untuk kebutuhan penyidikan juga bisa,” kata Hamdan.
Dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook inim menurut Hamdan, harus dilihat secara kasuistis. “Sejauh mana keterlibatan Nadiem dalam bentuk perbuatan yang menimbulkan korupsi. Jadi di sana kata kuncinya,” jelas Hamdan.
Diungkapkan Hamdan, Nadiem memang bukan pemegang kuasa anggaran, namun ia menteri yang menjadi pemegang kebijakan. Dengan demikian, lanjut Hamdan, harus dilihat sejauh mana Nadiem mengetahui tindakan anak buahnya dalam proyek pengadaan laptop tersebut.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menerangkan, Nadiem memang masih berstatus saksi. Namun untuk mempermudah pengungkapan dan proses hukum, penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memutuskan untuk menebalkan status cegah terhadap Nadiem.
Dalam kasus ini, selain memeriksa Nadiem, Kejagung juga telah memeriksa tiga staf khusus dan tim teknis. Mereka adalah Fiona Handayani (FH), dan Juris Stan (JS), serta Ibrahim Arief (IA). Kejagung bahkan sudah memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim pada Senin (23/6/2025).