Rabu 25 Jun 2025 17:39 WIB

Wamendikdasmen Minta Seluruh Guru Ikut UKBI Mahir Bahasa Indonesia

Wamendikdasmen dorong guru tingkatkan kapasitas diri.

Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhidayat (kiri) bersama dengan Menteri Dikdasmen Abdu Muti.
Foto: kemendikbud
Wakil Menteri Dikdasmen Atip Latipulhidayat (kiri) bersama dengan Menteri Dikdasmen Abdu Muti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat meminta seluruh guru untuk meningkatkan sekaligus mengukur penguasaan Bahasa Indonesia masing-masing melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Ia meminta seluruh guru agar memiliki tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di atas rata-rata karena guru adalah pilar penting di Kemendikdasmen.

Baca Juga

“Para guru harus memiliki kemahiran (berbahasa Indonesia) di atas rata-rata. Jangan sampai murid-murid berkata setelah pulang sekolah 'lebih baik tidak dijelaskan' karena persoalan bahasa,” kata Wamendikdasmen Atip dalam kegiatan bertajuk Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia di Jakarta pada Rabu.

Menurut dia, setiap guru pasti telah menguasai materi pembelajaran masing-masing.

Karena itu, ia berharap para guru juga dapat menguasai Bahasa Indonesia sehingga dapat menyampaikan bahan ajar dengan lebih baik, tepat dan menarik.

Wamendikdasmen Atip menegaskan peningkatan kompetensi berbahasa Indonesia melalui UKBI itu perlu dilakukan oleh seluruh guru, bukan hanya guru bahasa Indonesia.

“Karena itu tadi, mereka akan menjelaskan menggunakan Bahasa Indonesia,” tegas Atip.

Ia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan akan adanya aturan nilai minimal UKBI yang harus dipenuhi oleh profesi guru di kemudian hari.

"Mungkin ke depannya itu UKBI akan menjadi salah satu syarat untuk profesi guru. Ada tingkat tertentu yang harus dipenuhi untuk menjadi guru, mahir berbahasa Indonesia," katanya.

Senada dengan Wamendikdasmen Atip, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) Kemendikdasmen Hafidz Muksin mengatakan pihaknya pun senantiasa menguatkan peran penyelenggaraan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Badan Bahasa Kemendikdasmen terus melakukan inovasi guna memberikan layanan terbaik dalam peningkatan peran Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia, termasuk dengan membuatnya lebih terjangkau, sistematis, dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna,” kata Hafidz.

Ia menjelaskan penguatan peran UKBI tersebut salah satunya terlihat melalui inovasi perubahan tampilan baru laman UKBI Adaptif yang menawarkan fitur-fitur terbaru yang lebih mudah diakses.

Laman itu, kata dia, juga memperkuat integrasi antara pelaksanaan uji, sertifikasi, dan pelaporan hasil.

Lebih lanjut Hafidz menjelaskan, teknologi digital digunakan untuk mendukung efisiensi dan akurasi pelaksanaan UKBI sehingga membuat UKBI tetap relevan dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna.

“Inovasi ini sejalan dengan semangat transformasi digital di sektor pendidikan. Melalui instrumen UKBI, masyarakat dapat memperoleh gambaran objektif mengenai tingkat kemahirannya dalam berbahasa Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, Badan Bahasa Kemendikdasmen juga telah melakukan kerja sama dan mengeluarkan pernyataan komitmen dengan pemerintah daerah.

Kerja sama ini, kata dia, bertujuan untuk dapat meningkatkan kompetensi guru, salah satunya melalui UKBI.

"Alhamdulillah sudah disambut baik. Beberapa kepala daerah sudah memiliki anggaran khusus untuk meningkatkan komitmen guru dalam penguasaan bahasa Indonesia," ujar Hafidz.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement