REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mengungkap judi online menjadi pemicu kasus perceraian suami dan istri terbanyak di wilayah itu. Berdasarkan data, total 408 pasangan suami dan istri yang mengajukan cerai ke Pengadilan Agama Tanjung Pinang selama periode Januari sampai Mei 2025.
Sementara pada 2024, angka perceraian mencapai 1.150 kasus. "Sekitar 75 persen atau 306 pasangan bercerai itu dipicu judi online, karena menimbulkan tekanan ekonomi dan psikologis dalam rumah tangga," kata Humas Pengadilan Agama Tanjungpinang Mukhsin, Rabu (18/6/2025).
Faktor lainnya, kata dia, perceraian juga dipengaruhi masalah ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), narkoba, hingga perselingkuhan. Mukhsin menyampaikan ratusan pasangan suami dan istri yang mengajukan perceraian sepanjang tahun ini rata-rata berusia 20 sampai 30 tahun.
Menurutnya, pasangan suami istri pada usia 20-30 tahun memang rentan bercerai akibat faktor ketidakstabilan finansial, emosional, serta ekspektasi yang tidak realistis terhadap pernikahan. Pengadilan Agama tidak serta-merta mengabulkan pasangan yang mengajukan perceraian, namun dilakukan upaya mediasi terlebih dahulu. Jika tidak menemukan titik temu, maka permohonan cerai diputuskan melalui mekanisme persidangan.
"Ada beberapa pasangan berhasil dimediasi hingga akhirnya bersatu kembali, tapi tak sedikit pula tetap kukuh bercerai,” kata Mukhsin.
Dia mengajak semua pihak, mulai dari pemangku kepentingan terkait, lalu tokoh agama, tokoh masyarakat, serta orang tua untuk bersama-sama menekan jangan sampai kasus perceraian terus meningkat dari tahun ke tahun. Pengadilan Agama Tanjung Pinang secara khusus terus meningkatkan program bimbingan pernikahan kepada pasangan yang akan menikah. Tujuannya untuk mempersiapkan calon pengantin dalam menyesuaikan diri dengan pasangan, sehingga pada saat menikah telah siap baik secara umur, mental, sosial maupun finansial.
”Kami pun punya program penyuluhan agama dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah,” kata Mukhsin.
Pihaknya turut mengimbau pasangan suami dan istri memperbanyak amal saleh dengan senantiasa menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT, dengan begitu kondisi rumah tangga diharapkan selalu adem dan bahagia.