REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara angkat suara menanggapi tuduhan yang mengaitkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dengan aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Tudingan tersebut muncul dari unggahan sebuah akun tiktok yang menyebut PBNU menerima dana dari perusahaan tambang nikel melalui individu, serta menyeret nama KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) yang diketahui menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, menyatakan tuduhan itu tidak berdasar dan merupakan bentuk fitnah yang membahayakan reputasi PBNU sebagai institusi keagamaan.
“NU adalah benteng moral umat Islam Indonesia. Ini fitnah terhadapnya bukan sekadar serangan terhadap lembaga, tapi juga terhadap nilai-nilai kebangsaan dan keberagaman,” tegas Baha’.
Ia menambahkan, mengaitkan tindakan pribadi seseorang dengan institusi tanpa bukti yang sah adalah bentuk sesat pikir yang harus dilawan.
BEM PTNU Se-Nusantara menyerukan empat sikap:
1. Bersikap kritis terhadap informasi yang belum terverifikasi.
2. Menjunjung prinsip tabayyun dan praduga tak bersalah.
3. Menolak politisasi institusi keagamaan.
4. Mendorong penegak hukum mengusut penyebaran fitnah.
“Kami akan terus berada di garda depan membela marwah NU dan melawan disinformasi dengan pendekatan akademis,” pungkas Baha’.