REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memfasilitasi 700 buruh terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk bekerja bisa bekerja di tempat baru. Ratusan buruh itu secara resmi dilepas ke tempat kerja baru di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).
Listyo mengatakan, pelepasan buruh terdampak PHK untuk bekerja di tempat baru ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, saat ini banyak buruh yang terdampak PHK dalam beberapa waktu belakangan.
"Jadi hari ini menindaklanjuti perintah Bapak Presiden, kami bersama-sama dengan rekan-rekan dari serikat buruh berusaha untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan keindustrian," kata Listyo melalui keterangan pers.
Dia menjelaskan, Polri melakukan kolaborasi dengan berbagai elemen terkait untuk memberikan pekerjaan baru bagi buruh yang terdampak PHK. Dengan begitu, para buruh yang terdampak PHK itu dipersiapkan dan dicarikan lapangan pekerjaan baru. "Hari ini secara bertahap kami berangkatkan 700 dan mungkin nanti ke depan akan ada kurang lebih 1.000 lagi," ujar Listyo.