Kamis 12 Jun 2025 09:19 WIB

Kejagung Beberkan Alasan Mengapa Belum Periksa Nadiem Makarim Terkait Kasus Chromebook

Penyidik menemukan banyak bukti dan menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mas Alamil Huda
Mantan mendikbudristek Nadiem Makarim saat menggelar konfrensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Foto: Bambang Noroyono/Republika
Mantan mendikbudristek Nadiem Makarim saat menggelar konfrensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) belum melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan terhadap mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (mendikbudristek) Nadiem Makarim. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, fokus tim penyidikan saat ini masih terus menggali peran para staf khusus dan tim teknis menteri, yang disinyalir mengatur soal rekomendasi pengadaan laptop chromebook dalam program digitalisasi pendidikan senilai anggaran Rp 9,9 triliun itu.

“(Pemanggilan Nadiem) belum. Nanti kalau sudah ada, akan kami sampaikan,” kata Harli di Kejagung, Rabu (11/6/2025). “Penyidik masih menganggap perlu untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga orang staf khusus dan tim teknis menteri ini untuk menggali pihak-pihak mana yang patut diminta dalam pertanggungjawaban terkait dengan proses pengadaan chromebook ini,” sambung Harli.

Baca Juga

Tiga staf khusus dan tim teknis Nadiem saat menjabat sebagai menteri yang selama ini intensif diperiksa adalah Fiona Handayani (FH), Juris Stan (JS), dan Ibrahim Arif (IA). Ketiga nama tersebut hingga kini masih berstatus saksi. Namun rumah tinggal dan apartemen ketiga staf khusus dan tim teknis itu sudah dilakukan penggeledahan.

Penyidik menemukan banyak barang bukti dan menyita sejumlah dokumen dari hasil penggeledahan tersebut. Pun satu per satu, FH, JS, dan IA pun dipanggil datang ke ruang penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk pemeriksaan pada awal pekan lalu. Tetapi ketiganya menolak hadir tanpa penjelasan. Atas pemangkiran itu, pada Kamis (5/6/2025), penyidik Jampidsus mengumumkan status cegah terhadap ketiganya.

Pada Selasa (10/6/2025), FH memilih datang ke Jampidsus memenuhi pemeriksaan. Kedatangan FH tersebut setelah Nadiem Makarim pada hari yang sama menggelar konfrensi pers terkait kasus hukum yang menyeret Namanya tersebut. Dalam pernyataannya, Nadiem mengaku siap diperiksa oleh penyidik di Kejagung.

“Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan,” kata Nadiem, Selasa (10/6/2025).

Nadiem menegaskan dirinya merasa tak ada penyimpangan ataupun skandal korupsi dalam pengadaan 1,1 juta chromebook dalam mendukung program digitalisasi pendidikan yang ia realisasikan saat masih menjabat menteri. “Selama saya menjadi mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad yang baik,” kata Nadiem.

Meskipun begitu, ia mengaku siap untuk menghadap tim penyidikan di Jampidsus jika diperlukan. “Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini. Dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah dibangun,” ujar dia.

Pada Rabu (11/6/2025) tim penyidikan di Jampidsus juga meminta JS untuk datang diperiksa. Tetapi, juga memilih tak hadir meskipun dengan pemberitahuan permohonan jadwal ulang pada 17 Juni 2025 mendatang. Hari ini, Kamis (12/6/2025), penyidik Jampidsus kembali meminta IA untuk datang diperiksa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement