REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat (Polrestro Jakpus) menangkap empat remaja berbekal senjata tajam (sajam) yang sudah diintai gerakannnya. Mereka diduga hendak dipakai tawuran di kawasan Jalan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad (8/6/2025) dini hari WIB.
Berawal dari kecurigaan petugas terhadap remaja yang tengah berkerumun di kawasan Menteng, setelah diperiksa ternyata membawa sajam. Mereka pun dibawa ke Mapolrestro Jakpus untuk menjalani pemeriksaan.
"Setelah kami periksa, ditemukan celurit dan satu bilah golok. Semua kami sita termasuk satu unit HP dan satu karung botol kaca," kata Kapolrestro Jakpus Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan pers di Jakarta, Ahad (8/6/2025).
Susatyo menjelaskan, keempat remaja berinisial AR (15 tahun), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16) ditangkap dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran. Dia menegaskan, kepolisian akan terus menggiatkan patroli rutin untuk mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.
"Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo mengimbau kepada keluarga dan para orang tua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka. Tujuannya agar tidak ada anak-anak terlibat dalam aksi yang melanggar hukum.
"Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih ketat, serta menanamkan nilai-nilai positif agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya," jelas Susatyo.