REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wacana pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel kembali mengemuka. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan akan mengakui eksistensi Israel dengan membuka hubungan diplomatik dengan syarat negara Zionis tersebut mengakui kemerdekaan Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menerangkan, penyampaian Presiden Prabowo tersebut sebagai jalan tengah untuk menghentikan konflik berkepanjangan di Tanah Palestina.
Kata Yusril, pernyataan Presiden Prabowo tersebut, sebagai jalan tengah solusi dua negara. Dan Yusril menegaskan, Indonesia tetap konsisten dalam posisinya sebagai negara bangsa, yang mendukung penuh kemerdekaan Palestina.
Dia menyebut isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik.
“Dan Indonesia tetap konsisten pada posisinya mendukung penuh kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina sebagai solusi atas konflik di Timur Tengah,” kata Yusril dalam siaran pers, Kamis (29/5/2025).
Menurut Yusril, penyampaian Presiden Prabowo itu tak dapat serta-merta ditafsirkan bahwa Indonesia akan membuka hubungan diplomati dengan Zionis Israel.
BACA JUGA: Ketika Mantel Angin Gagal Total Lindungi Tank Israel dari Senjata Pejuang Gaza
Karena kata Yusril, ada persyaratan yang harus dilakukan oleh Zionis Israel. Yaitu, pengakuan negara pelaku genosida tersebut atas kemerdekaan penuh Bangsa Palestina.
“Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina,” ujar Yusril. Pun, jika Zionis Israel nantinya mengakui kemerdekaan Palestina, wacana membuka hubungan diplomatik Tel Aviv-Jakarta itu tak otomatis.
Sebab kata Yusril, syarat pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina itu hanya sebagai syarat pertimbangan diplomatik.
View this post on Instagram